Halaman

Minggu, 14 Juni 2009

LOGIKA MENENTANG AGAMA

Man tamanthaqa faqad fazandaqa”, demikian ungkapan terkenal dari tokoh besar di dunia Islam, Ibn Taimiyyah. Arti harfiahnya kira-kira adalah, “Barang siapa menggunakan logika maka ia telah kafir”. Apakah sikap seperti ini dapat dibenarkan? Ataukah memang mutlak salah? Apa implikasi jika sikap seperti ini dibenarkan? Dan apa pula konsekuensinya jika ia mutlak salah? Ataukah sikap seperti ini relatif, bisa benar sekaligus bisa salah secara bersamaan atau secara fuzzy ? Dan apakah konsekuensinya jika kebenaran sikap seperti ini fuzzy atau relatif?

Logika adalah kaidah-kaidah berfikir. Subyeknya akal-akal rasional. Obyeknya adalah proposisi bahasa. Proposisi bahasa mencerminkan realitas, apakah itu realitas di alam nyata ataupun realitas di alam fikiran. Kaidah-kaidah berfikir dalam logika bersifat niscaya atau mesti. Penolakan terhadap kaidah berfikir ini mustahil (tidak mungkin). Bahkan mustahil pula dalam semua khayalan yang mungkin (all possible intelligebles). Contohnya, sesuatu apapun pasti sama dengan dirinya sendiri, dan tidak sama dengan yang bukan dirinya. Prinsip berfikir ini telah tertanam secara niscaya sejak manusia lahir. Tertanam secara spontan. Dan selalu hadir kapan saja fikiran digunakan. Dan harus selalu diterima kapan saja realitas apapun dipahami. Bahkan, lebih jauh, prinsip ini sesungguhnya adalah satu dari watak niscaya seluruh yang maujud (the very property of being). Tidak mengakui prinsip ini, yang biasa disebut dengan prinsip non-kontradiksi, akan menghancurkan seluruh kebenaran dalam alam bahasa maupun dalam semua alam lain. Tidak menerimanya berarti meruntuhkan seluruh bagunan agama, filsafat, sains dan teknologi, dan seluruh pengetahuan manusia.

Sebagai contoh perkataan ‘Ibn Taimiyyah di atas, jika misal pernyataan itu benar, maka menggunakan kaidah logika adalah salah. Karena menggunakan kaidah logika salah, maka prinsip non-kontradiksi salah. Kalau prinsip non-kontradiksi salah . Artinya seluruh kebenaran tiada bermakna, tidak bisa dibenarkan ataupun disalahkan, atau bisa dibenarkan dan disalahkan sekaligus. Kalalu seluruh keberadaan tidak bermakna, maka pernyataan itu sendiri “Man tamanthaqa faqad fazandaqa” juga nafi. Tak bermakna. Tak perlu dipikirkan.

Menerima kebenaran pernyataan beliau tersebut sama saja dengan mengkafirkan beliau. Karena jika peenyataan tersebut benar, maka untuk membenarkannya telah digunakan kaidah logika. Dan karena beliau telah menggunakan kaidah logika, menurut pernyataan-nya sendiri beliau kafir. Jadi sebaiknya pernyataan pengkafiran orang yang menggunakan logika ini benar-benar ditolak. Pernyataan ini salah. Salah. Dan mustahil benar. Karena kalau benar, semua orang yang berfikir benar kafir. Dan ini mustahil.

“Wa qul jaa ‘al-haqqa wazahaaqal-baathil, innal-baathila kaana zahuuqa.” Dalam pandangan saya, Islam jelas menentang adanya relativisme Kebenaran. Dalam Islam yang benar pasti benar dan tidak mungkin salah. Sedang yang salah pasti salah dan tak mungkin benar. Dalam dunia dikenali adanya golongan relativis kebenaran yang disebut sufastaiyyah. Golongan relativis kebenaran ini merupakan pewaris mazhab pemikiran sophisme, yang bermula pada abad ke-5 dan ke-4 SM di Yunani melalui pemikiran Protagoras, Hippias, Prodicus, Giorgias dan lain-lain. Beberapa pemikiran yang mendasari gelombang filsafat pasca-modernis juga merupakan cerminan dari pandangan golongan ini. Dalam majalah Ummat No.3/Thn.I/7 Agustus 1995, hal 76, DR.Wan Mohd Nor Wan Daud menjelaskan bahwa Akidah Islam jelas menentang keras sikap golongan sufastaiyyah ini. Bagi golongan sufastaiyyah, benar itu bisa salah dan salah itu bisa benar. Bagi golongan shopisme Yunsni, semua yang jelas-jelas ada ini dianggap tidak memiliki keberadaan. Jadi ada dan tiada sama saja. Bagi golongan positivis pasca- Renaisance, semua yang tidak bisa diukur tidak bisa ditentukan benar salahnya. Bagi pengikut Marx dan Hegel, kontradiksibukan saja mungkin terjadi, tapi menjadi arah gerakan alam yang sering disebut sebagai dialektika Hegel. Bagi golongan relativis pasca-modern, yang mendasarkan pemiokirannya pada language games ala Wittgenstein ataupun Russel seyiap propisisi adalah bahasa, dan setiap bahasa nilai kebenarannya relatif, karena itu setiap keberanan itu relatif.

Adapun sufastaiyyah, misalnya sama. Menghancurkan kaidah dasar logIka. Yaitu prinsip non-kontradiksi. Hanya Protagoras meniadakannya dalam tingkatan ada-tidaknya segala sesuatu, para positivis meniadakannya pada tingkatan hal yang tidak bisa diindra, Marx dan Hegel meniadaknnya sebagai watak umum segala yang maujud, dan Wittgenstein maupun Russel menghilangkan otoritas fikiran untuk menerapkan kaidahnya kepada alam di luar fikiran. Hasilnya sama. Runtuhnya seluruh bangunan pengetahuan manusia. Runtuhnya suatu bangunan keyakinan manusia. Bahkan keyakinan tentang adanya dirinya sendiri ! Na’uudzubihi min dzaalik.

Penerapan kaidah-kaidah berfikir yang benar telah menghantarkan para filosof besar pada keyakinan yang pasti akan keberadaan Tuhan. Socraets dengan The Most Beauty -nya. Plato dengan archetype -nya. Aristoteles dengan prime-mover-nya.. ‘Ibn Arabi dengan al-jam’u bainal-‘addaad (coincindentia in oppositorium) nya. Suhrawardi dengan Nur-i-qahir nya. Mulla Shadra dan Mulla Hadi Sabzavary dengan Al-Wujud Al-Muthlaq-nya. Jelas-jelas penerapan logika bagi mereka tidak menentang agama. Malah sebaliknya, me-real-kan agama sampai ke seluruh pori-pori rohaninya yang mungkin. Atau dengan kata lain, mencapai hakikat. Dalam dialog terakhir Socrates, digambarkan betapa figur filsuf ini mati tersenyum setelah menyebut nama Tuhan sebelum akhir hayatnya. Tentang Aristoteles, sebuah riwayat menyatakan bahwa ia adalah seorang nabi yang didustakan ummatnya. Tentang ‘Ibnu ‘Arabi, tidak ada yang menyangsingkan sebagai salah seorang sufi terbesar sepanjang sejarah dengan tak terhitung pengalaman ruhani yang tertulis di kurang lebih 700 kitabnya. Sedang Mulla Shadra , tujuh kali haji ke Mekkah dengan berjalan dari Qum (Iran) hanya untuk memenuhi panggilan kekasih-Nya. Alih-alih logika menentang agama, malah logika adalah kendaraan super-executive untuk mencapai hakikat. Dan sekali lagi alih-alih logika menentang agama , tanpa logika agama tak-kan dapat terpahami. Jadi apakah logika menentang agama?

wallahu a’lam

Sabtu, 13 Juni 2009

Proposal KKL !

A. PENDAHULUAN

1. Latar Belakang

Sejak dahulu pembangunan di bidang pendidikan merupakan upaya pembangunan manusia yang merupakan sebuah tantangan yang cukup besar. Hal ini disebabkan karena sarana dan prasarana dari pembangunan tertuju pada aspek manusiawi. Hal ini disebutkan dalam Undang-Undang No. 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional yang bertujuan mencerdaskan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani dan berkepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Berbarengan dengan hal tersebut, kemampuan sistem pendidikan saat ini terus diperbincangkan kapasitasnya sebagai suatu lembaga pendidikan. Dimana lembaga pendidikan saat ini dituntut untuk mampu melihat fenomena alam yang kemudian diaplikasikan dalam bentuk tulisan mengenai gejala-gejala alam yang terjadi di Indonesia utamanya di Sulawesi Selatan.

Pengenalan objek sebagai ruang lingkup kajian geografi sangat dituntut jauh kedepan karena sangat bermanfaat untuk kepentingan warga geografi dalam pengembangan wawasan berpikirnya sebagai tenaga ahli dalam melihat fenomena-fenomena alam dan proses terjadinya. Seorang geografer diutamakan mampu mengetahui lingkup kajian tidak sebatas dongeng, dalam arti hanya mampu menceritakan segala sesuatu yang terjadi di permukaan bumi tetapi juga sangat dituntut untuk mengetahui secara langsung proses terjadinya dengan langsung terjun ke lapangan.

Berdasarkan hal tersebut maka sesuai dengan tujuan pendidikan sebagai alat mencerdaskan bangsa, maka dalam kurikulum menganjurkan mahasiswa semester 4, mengikuti mata kuliah Kuliah Kerja Lapang I (KKL I). Yang kemudian dibarengi dengan praktikum lapang agar mahasiswa mampu mengetahui objek-objek goegrafi.

2. Dasar Pelaksanaan Praktek

Pelaksanaan praktikum lapang mata kuliah Kuliah Kerja Lapng I (KKL I) didasarkan atas kurikulum 1994 dengan bobot SKS masing-masing 2 yang waktu dialokasikannya pada semester genap (4), yang masing-masing terdiri dari 2 jam pertemuan tiap minggunya yang dilaksanakan didalam kelas. Bobot ini kemudian ditambah 48 jam kerja di lapangan.

B. TUJUAN INTRUKSIONAL UMUM

Adapun tujuan intruksional umum dari praktikum lapang ini yaitu:

1. Melatih mahasiswa mengelolah dan menginterpretasikan data yang telah dikumpulkan melalui observasi, pengukuran dan cara pengumpulan lainnya untuk menyusun suatu karya ilmiah mengenai peristiwa geologi dan geomorfologi serta sosial dan ekonomi.

2. Berlatih menjadikan lapangan sebagai suatu media belajar.

3. Melatih mahasiswa mengobservasi, mengukur dan mengumpulkan data-data tentang suatu peristiwa geologi, geomorfologi sosial dan ekonomi pada suatu lokasi tertentu.

4. Membentuk sikap dan perilaku cinta lingkungan pada mahasiswa.

C. TUJUAN INTRUKSIONAL KHUSUS

Adapun tujuan intruksional khusus dari praktikum lapang yang berlokasi di soroako ini adalah:

a. Agar mahasiswa melihat secara langsung proses penambangan nikel oleh PT. INCO di Soroako.

b. Agar mahasiswa dapat mengamati secara langsung proses pengolahan bahan baku, munjadi bahan yang setengah jadi di PT INCO.

c. Agar mahasiswa melihat secara langsung proses konservasi lahan yang sudah di tambang oleh PT INCO.

d. Agar mahasiswa dapat secara langsung melihat proses pengolahan limbah baik cair, gas, maupun padat di PT INCO

D. LOKASI PRAKTIKUM LAPANG

Lokasi praktikum lapang mata kuliah Kuliah Kerja Lapang I (KKL I) yaitu dilaksanakan di PT International Nickel Corporation (INCO) Soroako Kabupaten luwu Timur, Sulawesi Selatan.

E. WAKTU PELAKSANAAN PRAKTIKUM LAPANG

Pelaksanaan praktikum lapang ini dilaksanakan pada hari jum’at sampai hari minggu pada tanggal 5 – 7 Juni 2009.

F. ALAT DAN BAHAN

1. Alat

· Peta Rupa Bumi Indonesia Skala 1: 50.000 Kabupaten Luwu Timur (Soroako)

· Peta Kemiringan Lereng,

· Peta Geologi

· Peta Jenis Tanah

· peta Penggunaan Lahan

· Kompas Biasa

· Kompas Geologi,

· Abney Level,

· Klinometer

· GPS,

· Rool Meter,

· Papan pengalas

· Alat tulis – menulis (Pulpen/pensil).

· Handy Cam

· Kamera digital

· Megaphone

· Spidol

· Handy Tolky

2. Bahan

· Kertas HVS

· Kertas kwarto

· Baterai

H. Peserta

Adapun peserta dalam kegiatan kuliah kerja lapangan ini diikuti oleh 24 orang mahasiswa, 9 orang dosen, dan 2 orang asisten masing – masing namanya terlampir.

H. Rincian Dana

a. Dana akomodasi

No

Peserta

Biaya (Rp)

Jumlah (Rp)

1.

dosen

9@100.000

900.000

2.

asisten

2 @75.000

150.000

3

mahasiswa

24@75.000

1.800.000

Jumlah

2.850.000

b. Dana transportasi

No

Peserta

Biaya (Rp)

Jumlah (Rp)

1.

Dosen, asisten, Mahasiswa

35@200.000

7.000.000

jumlah

7.000.000

c. Dana konsumsi

No

Peserta

Biaya (Rp)

Jumlah

1

orang dosen

9x7@ 30.000

1.890.000

2

orang asisten

2x7@ 30.000

420.000

3

orang mahasiswa

24x7@ 25.000

4.200.000

Jumlah

6.510.000

d. Honor.

No

Peserta

Biaya

Jumlah

1

9 orang dosen

9@ 150.000

1.350.000

2

...orang asisten

2@ 100.000

200.000

Jumlah

1.550.000

e. Dana survei.

No

Peserta

Biaya

Jumlah

1

3 orang

3@500.000

1.500.000

jumlah

1.500.000

c. Jumlah total

dana akomodasi Rp 2.850.000

dana transportasi Rp 7.000.000

dana konsumsi Rp 6.510.000

honor Rp 1.550.000

dana survei Rp 1.500.000 +

jumlah total Rp. 19.410.000

Makassar 13 april 2009

Dosen

Penanggung jawab mata kuliah Ketua panitia

KKL I

Rosmini Maru, S.Pd., M.Si. Rusdi

NIP. 132 258 675

Ketua Jurusan Geografi

FMIPA UNM

Dr. Ramli Umar

NIP. 131 905 212